oleh: Wijaya Kusumah, S.Pd, M.Pd,
Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah mata pelajaran wajib yang harus diberikan kepada siswa di SMP. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) nomor 22 tahun 2006 tentang Standar isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang mendukung program KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang diberlakukan di sekolah.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) mata pelajaran TIK di KTSP pada tingkat SMP adalah siswa diharapkan mampu memahami penggunaan TIK dan prospeknya di masa datang, menguasai dasar-dasar keterampilan komputer, menggunakan perangkat pengolah kata dan pengolah angka untuk menghasilkan dokumen sederhana, memahami prinsip dasar internet/intanet dan menggunakannya untuk memperoleh informasi.
Salah satu materi yang diberikan pada pelajaran TIK adalah internet. Perkembangan internet yang begitu pesat membuat kita harus lebih kreatif dalam pemanfaatannya. Dampak positif dan negatif dari perkembangan internet telah jelas kita rasakan bersama. Salah satu dampak positif yang kita rasakan dari perkembangan itu adalah menjamurnya tempat membuat website atau webblog gratis di internet yang dapat mempublikasikan diri kita sendiri ke seluruh dunia. Siapaun dapat dengan mudah membuatnya asalkan memiliki email.